Rumah Adat Kepulauan Riau

Kepulauan Riau yang mayoritas berpenduduk adat melayu, juga memiliki rumah adat yang disebut dengan rumah belah bubung. Selain rumah belah bubung, rumah adat dari Kepualauan Riau ini juga disebut dengan rumah rabung atau rumah bubung melayu.

Rumah belah bubung pada umumnya sama dengan rumah panggung yang memiliki tinggi sekitar 2 meter dari permukaan tanah serta memiliki beberapa tiang penyangga.  Rumah bubung memiliki atap yang mirip dengan pelana kuda.

Ruangan yang ada dalam rumah bubung terbagi menjadi 4 bagian yaitu selasar, ruang induk, ruang penghubung dapur, dan dapur. Rumah Belah Bubung dibuat dengan bahan dasar yaitu kayu yang dibuat melalui beberapa tahapan dan perhitungan tertentu, dengan tujuan agar penghuni rumah akan terhindar dari kesialan.

Ukuran rumah belah bubung berbeda-beda menunjukan tingkat ekonomi pemiliknya. Semakin besar ukuran rumah belah bubung, menunjukan semakin kuat pula kemampuan ekonomi pemiliknya.

Berdasarkan bentuk atapnya, rumah belah bubung dibedakan menjadi :
  • Rumah Lipat Pandan (atapnya curam)
  • Rumah Lipat Kajang (atapnya agak mendatar)
  • Rumah Atap Layar (disebut juga Ampar Labu, bagian bawah atap ditambah dengan atap lain)
  • Rumah Perabung Panjang (perabung atapnya sejajar dengan jalan raya)
  • Rumah Perabung Melintang (perabung atapnya tidak sejajar dengan jalan)

Berikut gambar Rumah Belah Bubung :


Demikianlah, sedikit penjelasan mengenai rumah belah bubung yang merupakan rumah adat dari Kepulauan Riau.